Aceh merupakan salah satu Provinsi yang terletak diujung paling barat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). kawasan hutan di Aceh dasawarsa ini menjadi perhatiaan khusus dikarenakan maraknya penebangan hutan secara brutal, bahkan perut bumu ditelanjangi seperti dibeberapa daerah dengan membuat penambangan emas tanpa memerhatikan dampak lingkungan. Ekosistem Ulu Masen dan Louser mempunyai kriteria dan karakteristik tersendiri baik berupa medan, vegetasi daan lainnya. keberadaan dua ekossitem ini seharusnya pemerintah dapat memamfaatkan seperti pembuatan wisata alam bebas, dan perdagangan karbon. Hasil yang didapat dari Perdagangan karbon dan wisata alam bebas selayaknya diberikan kebada desa yang tertedap dikaki gunung, atau mentraining penduduk setempat untuk mempunyai skill, kebijakan pemerintah seperti ini sangat penting guna untuk melakukan pencegahan pembalakan liar dan penambangan ilegal.
tulisan dalam blog ini berisi pengamatan sementara dan belum diteliti secara akademisi